Rabu, 10 Oktober 2018

INDONESIALEAKS : REKAMAN CCTV MENUNJUKAN DUA MANTAN PENELITI MEROBEK HALAMAN TABUNGAN

INDONESIALEAKS : REKAMAN CCTV MENUNJUKAN DUA MANTAN PENELITI MEROBEK HALAMAN TABUNGAN

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bapak Agus Rahardjo memberikan pendapatnya tentang temuan-temuan Indonesialeaks yang mengungkap mantan penyidik ??KPK merusak bukti penting dalam kasus yang memberatkan Bapak Basuki Hariman dan Ng Fenny.

Dua mantan penyidik ??KPK yang dimaksud adalah penyidik ??Roland Rolandy dan Harun yang diduga sengaja merusak bagian penting bukti dalam bentuk buku bank Basuki Hariman yang mencatat arus kas ke beberapa pejabat negara termasuk Kepolisian Republik Indonesia (RI).

Dalam laporan investigasi Indonesialeaks, rekaman CCTV itu menunjukkan dua mantan peneliti merobek beberapa halaman dalam buku tabungan dalam upaya untuk menghapus sejumlah informasi.

Namun, Pak Agus Rahardjo mengatakan bahwa pengawas internal KPK mengawasi catatan CCTV dan tidak menemukan jejak insiden yang dituduhkan oleh laporan investigasi Indonesialeaks. Dia mengatakan bahwa kamera secara parsial mencatat insiden itu karena tidak secara terang-terangan menunjukkan orang-orang merobek halaman dari buku bank berwarna merah.

Pengawas internal memeriksa rekaman kamera yang tercatat, tetapi tidak ada bukti visual dari orang-orang yang benar-benar merobek halaman tersebut,” kata Agus Rahardjo di markas besar DPR / MPR pada hari Rabu, 10 Oktober 2018.

Pernyataannya sependapat dengan keputusan pihak KPK untuk mengirim Roland Rolandy dan Harun kembali ke Lembaga Kepolisian setelah sejumlah debat yang terjadi secara internal dalam anggota KPK. Namun, setelah penyelidikan Indonesialeaks mengejutkan publik pada pada hari Senin kemarin, 8 Oktober 2018, pihak KPK telah memutuskan untuk memeriksa kembali kasus gangguan bukti tersebut.

0 komentar :

Posting Komentar