Jumat, 04 Januari 2019

POLISI BERJANJI UNTUK MENGUNGKAP HASIL PENYELIDIKAN DALAM KERUBUTAN SUARA

POLISI BERJANJI UNTUK MENGUNGKAP HASIL PENYELIDIKAN DALAM KERUBUTAN SUARA

Polisi Nasional (POLRI) telah berjanji untuk mengungkapkan hasil penyelidikan mereka pada tipuan pada tujuh kontainer surat suara. Polisi mengatakan mereka akan melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap penyebar tipuan.

Tentu saja, POLRI nantinya akan merilis hasil penyelidikan kepada publik, kata juru bicara Kepolisian Nasional Insp. Jenderal Bapak Mohammad Iqbal di markas Polisi Nasional, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 4 Januari 2019.

Mohammad Iqbal menjelaskan polisi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memeriksa Pelabuhan Tanjung Priok mengikuti desas-desus.

Otoritas dan pemangku kepentingan berkumpul di sana, dan itu bukan hanya tipuan tetapi pencemaran nama baik, itu sepenuhnya salah, Pak Iqbal menggarisbawahi.

KPU dan Bawaslu kemudian mengajukan laporan kasus ke divisi investigasi kriminal kepolisian pada tanggal 3 Januari 2019. Mohammad Iqbal mengatakan penyelidikan masih berlangsung, dan polisi kemungkinan akan memanggil politisi Demokrat Bapak Andi Arief mengenai posting Twitternya tentang masalah tersebut.

Kami terbuka untuk kemungkinan memanggil semua pihak, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun di balik masalah ini, kata Iqbal.

Divisi investigasi kriminal kepolisian telah menyiapkan beberapa artikel tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU Cyber ??(UU ITE) dan UU Pemilihan Umum untuk para tersangka yang menyebarkan berita bohong atau palsu pada tujuh kontainer yang berisi surat suara.

0 komentar :

Posting Komentar