Rabu, 12 Juni 2019

KEPOLISIAN JAKARTA MENYEBUT SOFYAN JACOB SEBAGAI TERSANGKA MAKAR

KEPOLISIAN JAKARTA MENYEBUT SOFYAN JACOB SEBAGAI TERSANGKA MAKAR

Pihak kepolisian Jakarta telah menunjuk mantan komandan. Jenderal (Purn) Sofyan Jacob, tersangka pengkhianat, kata seorang pejabat, pada hari Selasa, 11 Juni 2019.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Khusus Ibukota Jakarta Komisaris Besar Argo Yuwono mengkonfirmasi status itu. Ya, kami telah menetapkan dia sebagai tersangka. Kasusnya sekarang sedang ditangani oleh detektif Polisi Nasional, Argo mengatakan kepada pernyataan tertulis.

Argo tidak merinci kasus yang melibatkan Sofyan, yang membuat namanya menyusul penangkapan putra bungsu Presiden Bapak Soeharto, Tommy Soeharto pada tahun 2001 dalam kasus pembunuhan. Sofyan adalah kepala yang membentuk sebuah tim, kode bernama Cobra, yang dipimpin oleh Kepala Polisi Nasional bawahannya Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Argo Yuowno, Sofyan Jacob dijadwalkan diinterogasi di markas besar Polda Metro Jaya pada pukul 10 pagi, tetapi ia memanggil sakit dan karenanya para penyelidik memutuskan untuk menunda pemeriksaan.

Secara terpisah, pengacara Sofyan, Ahmad Yani, mengatakan kliennya akan siap untuk penyelidikan pada minggu depan.

Kami telah mengirim suratnya kepada penyelidik. Kami akan membiarkan mereka [polisi] menentukan jadwal baru, ”kata Ahmad.

Menurut Ahmad, Sofyan terlibat dalam kasus yang sama dengan anggota tim kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Eggi Sudjana.

Eggi telah ditahan oleh polisi karena diduga menghasut sebuah demonstrasi terkait dengan upaya kamp Pak Prabowo untuk mendelegitimasi hasil pemilihan presiden.

0 komentar :

Posting Komentar