Kamis, 14 Juni 2018


PELAKU SUDAH RENCANAKAN UNTUK MELEMPAR BATU DI TOL MALAKA
MARINA118
Polres Metro Jakarta timur sudah menangkap 2 pelaku yang sudah melempar batu di tol malaka.Kasus ini sudah di rencanakan terlebih dahulu oleh 2 pelaku yang sudah di tangkap.

Pelaku berinisial TZ (17),dan H (15),Kelapa Dua Wetan,Ciracas,Jakarta Timur,Sebagai Tersangka.

Kedua tersangka itu telah mengakui perbuatan mereka yang membahayahkan para pengendara,Mereka memberi tahu bahwa mereka dari awal sudah mengumpulkan batu kerikil di dekat jembatan penyeberangan,"Kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony surya putra di Polres Metro Jaktim,Rabu(13/6).

Pelaku yang berinisial TZ megakui bahwa dia bertugas sebagai mengawasi kendaraan yang melitas di jalan,Sedangkan H bertugas sebagai pelaku yang melempari batu ke bawah jembatan.

Pelaku sudah mengetahui dan memprediksi berapa kecepatan pengendara dan untuk melakukan aksi pelemparan batu dengan mengenai sasaran mereka.

Tidak memiliki korban jiwa,Namun mobil bermerek Ford terkena batu yang mereka lempar sehingga kaca mobil korban pecah dan rusak rusak akibat ulah mereka berdua.

Dalam kasus ini,Pelaku yang berinisial TZ dan H di jerat pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindakan kekerasan terhadap barang dan orang di muka umum dan pasal 406 ayat 1 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman pidana atas lima tahum di penjara.

Kami memberi pasal kepada mereka karena mereka melakukan kasus ini dengan sadar dan dengan sengaja melukai pengendara yang sedang melewati tol malaka.

0 komentar :

Posting Komentar