Sabtu, 16 Juni 2018

MODUS BERUJUNG PENYESALAN,WARGA DESA SIALAGUNDI DI PUKUL BENDA TAJAM HINGGA TEWAS

MODUS BERUJUNG PENYESALAN,WARGA DESA SIALAGUNDI DI PUKUL BENDA TAJAM HINGGA TEWAS
MARINA118
Pelaku sudah tertangkap di salah satu warung kopi Sipirok yang berinisial AS (35),Warga Desa Sialagundi,Siprok,Kabupaten Tapsel,Pelaku melakukan pembunuhan kepada Hannum boru harahap (70).

Tersangka melarikan diri selama 2 hari dan di temukan di warung kopi dan tersangka berusaha untuk melarikan diri,Tetapi kepolisian langsung melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan.

Peristiwa yang terjadi pada hari selasa (12/6), tersangka menawarkan jasa memetik buah kelapa kepada korban.

Korban memiliki niatan buruk untuk mengmabil harta benda yang di miliki korban (Hannum),Dia melihat korban sedang memakai perhiasaan kalung emas dan dengan kontan dia memiliki niatan untuk mengambil kalung tersebut.Kembali lagi melakukan pemodusan kepada Hannum dia mengatakan akan sambung besok hari untuk membayar jasa yang di terimanya itu.

Pembunuhan di lakukan keesokan harinya.Korban sedang melakukan shalat dari belakang korban langsung menghantam bahu belakang korban dengan menggunakan alat tumpul hingga tewas," ucap mantan Wakapolrestabes Medan ini.

Pelaku langsung bergegeas kabur membawa perhiasaan yang di miliki Hanum berupa Kalung emas 30gram,Cincin Emas,Dan ponsel.Tersangka bersembunyi dan baru di temukan 2 hari dari kejadian dan Tersangka melakukan perlawanan sehingga kami melakukan tembakan yang terarah,

Tersangka di jerat pasal 340 Subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman Hukuman 20 tahun Penjara.

0 komentar :

Posting Komentar