Senin, 27 Mei 2019

KEMENTERIAN SOSIAL MENGAWASI 52 ANAK YANG TERLIBAT DALAM KERUSUHAN 22 MEI

KEMENTERIAN SOSIAL MENGAWASI 52 ANAK YANG TERLIBAT DALAM KERUSUHAN 22 MEI

Direktur rehabilitasi anak-anak Kementerian Sosial, Ibu Kanya Eka Santi, mengatakan kementerian mengawasi 52 anak yang ditangkap karena terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019 yang mematikan.

Kami menerima 52 anak yang dikirim kepada kami. Sejauh ini, kami telah melakukan penilaian awal, kata Kanya saat konferensi pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada hari Senin, 27 Mei 2019.

Proses penilaian hanya terdiri dari tes fisik atau biologis meskipun tugas mereka juga termasuk masalah psikologis, sosial, dan spiritual. Tapi, mengingat kondisi anak-anak, kita hanya bisa menjalankan satu langkah untuk saat ini, katanya.

Setelah itu, tambah Kanya Eka Santi, kementerian akan mengidentifikasi apakah anak-anak bertindak sebagai pelaku, korban, atau saksi dalam kerusuhan. Kami akan menyinkronkan hasil penilaian dengan laporan investigasi kepolisian daerah (BAP).

Menurut laporan yang dia terima dari polisi, beberapa anak mengklaim mereka hanya mengikuti yang lain untuk bergabung dalam kerusuhan, sementara yang lain bahkan mengatakan telah diperintahkan untuk melempar batu menggunakan ketapel.

Namun, Kanya berhenti merinci motif di balik anak-anak yang bergabung dalam rapat umum menentang hasil pemilu yang berubah menjadi kerusuhan pada tanggal 22 Mei yang mematikan.

Kanya mengatakan rehabilitasi sosial difokuskan pada pengiriman 52 anak-anak itu ke rumah mereka segera sehingga mereka dapat melanjutkan kegiatan mereka seperti biasa.

0 komentar :

Posting Komentar