Kamis, 04 April 2019

KPK MENYITA RIBUAN TERSANGKA AMPLOP PEMBELIAN SUARA DARI ANGGOTA PARLEMEN GOLKAR

KPK MENYITA RIBUAN TERSANGKA AMPLOP PEMBELIAN SUARA DARI ANGGOTA PARLEMEN GOLKAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan bahwa penyelidiknya telah menemukan prangko berbentuk jempol pada ribuan amplop yang disita dari anggota parlemen Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso selama penangkapan terkait dengan dugaan kasus korupsi.

Kami menemukan bahwa sebagian besar amplop memiliki cap berbentuk jempol pada mereka, kata juru bicara KPK, Bapak Febri Diansyah, pada hari Kamis, 4 Maret 2019.

Badan antigraft tersebut bernama Bowo sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan proyek pengiriman di perusahaan pupuk terbesar di Indonesia, PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Bowo Sidik Pangarso, anggota Komisi VII DPR yang mengawasi energi dan sumber daya mineral, diduga menerima dana sebesar Rp8 miliar dari manajer perusahaan transportasi swasta PT Humpuss Transportasi Kimia, yang memberikan transportasi laut untuk perusahaan Pupuk Indonesia Logistik, anak perusahaan PIHC.

KPK mencurigai bahwa Pak Bowo menggunakan suap untuk membiayai kampanyenya dalam pemilihan legislatif 2019, karena dilaporkan akan digunakan untuk membeli suara beberapa jam sebelum jajak pendapat dibuka pada hari pemilihan pada tanggal 17 April 2019.

Uang itu, terdiri dari denominasi Rp 20.000 dan Rp 50.000, dimasukkan ke dalam ribuan amplop. Pelaku korupsi menyita puluhan kotak berisi amplop tersebut saat menangkap Bowo pada tanggal 27 Maret 2019.

Pada hari Kamis, simpatisan hanya memeriksa empat kotak amplop. "Kami telah membuka 15.000 amplop dan menemukan uang sejumlah Rp 300 juta," kata Febri.

Selain Bowo Sidik Pangarso, pihak KPK juga menyebutkan dua tersangka lain dalam kasus ini yakni, pengusaha Indung untuk dugaan perannya sebagai perantara, serta manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasty, yang diduga menyuap Pak Bowo.

0 komentar :

Posting Komentar